Kamis, 08 Juni 2023

KUA Buahdua Turut Sosialisasikan Kampung Moderasi Beragama

Buahdua (8/6/2023) -- Program Kampung Moderasi Beragama disosialisasikan KUA  Buahdua. Dan dalam hal ini dilakukan mencoba menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal agama atau kepercayaan, untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi toleransi.

Dikatakan Kepala KUA Buahdua Engkos Kosam Hernawan,S.Ag., yang nantinya Kampung Moderasi Beragama atau KMB itu bisa dijadikan sebagai role model bagi wilayah di Indonesia, termasuk di daerah Sumedang khususnya di Desa Buahdua  Kecamatan Buahdua, yaitu mengenai indahnya rasa persatuan dalam berbagai perbedaan.

Lanjut Engkos, moderasi beragama adalah cara pandang dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem. Moderasi beragama diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh umat beragama di Indonesia untuk menciptakan kerukunan. Untuk itu, maka dari KUA Buahdua menyosialisasikan Kampung Moderasi Beragama.

Sebagaimana diketahui bahwa Kecamatan Buahdua secara geografis berada di  wilayah Utara Kabupaten Sumedang yang berbatasan dengan Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Tentu tidak sedikit pengaruh yang didapat bagi warga Buhdua baik secara sosial maupun kultur budaya. Adanya perbedaan itu perlu ditolerir.

Dengan itu maka KUA Buahdua melakukan sosialisasi Kampung Moderasi Beragama di Masjid At-Taqwa Desa Sekarwangi pada Kamis (8/6/2023). Acara berlangsung dengan penuh keakraban dihadiri dari berbagai unsur pemerintah maupun tokoh masyarakat, seperti DKM At-Taqwa dan jama'ah, unsur Pesantren, juga dari ormas.

Selain Kepala KUA Buahdua Engkos Kosam Hernawan , S.Ag, sosialisasi KMB itu dilakukan bersama para Penyuluh Agama Islam baik PAIF maupun PAI Non PNS. Diterangkan Engkos untuk yang ikut kegiatan sosialisasi KMB itu dari PAIF Ustad Otong Ahmad Sahidin, sedangkan dari PAI Non PNS 1. Aceng Rukmana, S.Pd.I. 2. Hapadoh, 3. Ajang Dodi, S.Pd.I, 4. Dadang Suwardi, S.H.I., 5. Soleh Abdul Ghoni , S.Pd.I., 6. M. Nurul Anwar, S.Pd.I., dan 7. Ence Suherman, S.Pd.

Dari hasil musyawarah pertama dikatakan Engkos Kosam, kepengurusan tidak melibatkan unsur pemerintah secara langsung, terkecuali kepada para individu dan tidak atas nama pejabatnya. Karena hal itu sesuai dengan aturan dalam kepengurusan KMB.

Juga dituturkannya, Tim Pokja KMB Kec. Buahdua melakukan Sosialisasi KMB bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman perihal moderasi beragama kepada masyarakat khususnya di Wilayah Kec. Buahdua.  KMB perlu diwujudkan mengingat bahwa masyarakat di wilayah Kecamatan Buahdua memiliki karakteristik yang yang heterogen dari segi pemahaman dan pengamalan keberagamaan, termasuk memiliki adat kebiasaan yang berbeda pula. Sehingga sangat penting penanaman pemahaman serta sikap yang bijak serta moderat di kalangan masyarakat kita, agar ukhuwah senantiasa tetap terjalin.

Sedangkan imbuhnya, satu hal yang diharapkan dari kegiatan ini, masyarakat semakin bisa menerima perbedaan, bertoleransi, senantiasa menjalin ukhuwah, sehingga keamanan dan persatuan tetap terjalin di masyarakat. Empat Pilar Moderasi bisa terwujudkan, yaitu : Memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, Anti terhadap segala bentuk kekerasan (radikalisme), Bersikap toleran terhadap perbedaan, Menerima terhadap kebiasaan dan adat yang berbeda di masyarakat.

“Tentunya dengan kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan yang sangat baik dari Pemerintah dan masyarakat, karena kerukunan dan keamanan di masyarakat salah satu  syarat kemajuan pembangunan.”pungkasnys

 

Penulis: Mahdi

 

0 komentar:

Posting Komentar