Manado--12/11/2021 Sejak diterbitkannya
Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama Tahun 2021,
praktis ajang lomba Guru Pelopor Moderasi ini dimulai. Juknis dikeluarkan oleh
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT-RI) yang ditandatangani
oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE., MM. Dalam juknis
dijelaskan bahwa lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama merupakan lomba yang
ditujukan untuk mengetahui keaktifan / kepeloporan Tenaga Pendidik dan
Kependidikan pada tingkatan PAUD, RA/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA sederajat dalam
menumbuhkembangkan moderasi beragama di sekolah.
Menilik batasan
pengertian lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama yang diberikan BNPT dapat
disimpulkan bahwa badan yang satu ini menginginkan adanya keaktifan dan
kepeloporan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam upaya
mengarusutamakan, mempopulerkan atau mengampanyekan, dan yang paling utama
adalah menciptakan produk moderasi beragama dan mendorong orang lain untuk
menerapkan perilaku moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga
sekolah, masyarakat, dan warga Negara yang baik. Ing Ngarso Sung Tulodho Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Demikian buah
pikiran Ki Hajar Dewantoro sosok Bapak Pendidikan Indonesia. Ketiga semboyan
pendidikan itu mengandung arti “di depan memberi teladan, di tengah membangun
kemauan, dan di belakang memberi dorongan dan pengaruh.”
Tiga semboyan di atas
adalah semboyan keramat bagi setiap guru Indonesia. Dengan memahami saripati
semboyan ini, setiap guru akan melakukan langkah terbaik dalam hal upaya
menjadi guru yang hebat, guru yang berdaya, guna terciptanya siswa yang berjaya.
Melalui inseminasi atau penanaman nilai-nilai moderasi beragama di sekolah diharapkan
guru mampu tampil sebagai teladan atau contoh. Guru mampu membangun karsa atau
kemauan peserta didik untuk mengenal dan mempraktikkan nilai moderasi beragama,
dan guru dituntut untuk terus mendorong dan mempengaruhi peserta didiknya untuk
tetap istiqomah atau memiliki sikap komitmen dalam menyebarkan nilai-nilai
moderasi beragama di lingkungannya.
Hal ini adalah proses
dan perjuangan yang panjang. Perjuangan yang menuntut energi kesetiaan warga Negara
terhadap bangsa dan negaranya. Adanya lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama adalah
salah satu ikhtiar pembuka dengan harapan melalui titik sekolah ini, nilai-nilai
moderasi beragama ini bisa cepat tersebar secara massif dengan tingkat
akselerasi yang baik. Lomba sendiri digelar dari 5 Maret hingga 14 November
2021. Durasi waktu lomba yang cukup panjang dan menuntut keistiqomahan peserta
dalam berkarya dan mencipta produk-produk moderasi beragama. Beberapa hari lagi
kegiatan lomba ini akan berakhir, namun spirit
dan passion untuk mendesiminasikan
nilai-nilai moderasi tidak boleh berhenti. Lomba ini bukanlah style dan fassion semata.
Prof. KH. Asef
Saifuddin Chalim, MA mengatakan untuk menjadi guru haruslah ikhlas dalam
mendidik karena tanggungjawabnya dunia akhirat, karena itu jadilah guru terbaik
atau tidak sama sekali. Untuk tetap istiqomah atau komitmen dalam
mengarusutamakan nilai-nilai moderasi adalah bagian langkah yang harus ditempuh
guru untuk menjadi guru yang terbaik. Setiap guru harus memiliki daya tahan dan
daya juang serta semangat militansi dalam berjihad menumbuhkembangkan
nilai-nilai moderasi beragama dalam dada setiap peserta didiknya. Dengan demikian
guru tidak hanya mengajarkan pentingnya pengetahuan dan ketrampilan semata tapi
juga melakukan transfer of value.
Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan lomba ini adalah (1) tenaga Pendidik dan kependidikan semakin tergerak untuk secara aktif menumbuhkembangkan moderasi beragama di lingkungan sekolah, (2) terhimpunnya beberapa kegiatan para tenaga pendidik dan kependidikan dalam upaya menumbuhkembangkan moderasi beragama di lingkungan sekolah, dan (3) sekolah menjadi model penerapan moderasi beragama di lingkungan masyarakat. Untuk menjaga hasil, melestarikan, dan mengembangkan capaian ini, penulis memberikan catatan dan rekomendasi Guru Pelopor Moderasi Beragama 2021. Di antara butir rekomendasi itu adalah:
- Lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama, kiranya dimasukkan dalam kegiatan kalender tahunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran-DIPA BNPT-RI.
- Pemenang lomba GPM 2021, tidak dibenarkan mengikuti lomba GPM 2022 sehingga membuka kesempatan dan potensi peserta lainnya.
- BNPT-RI menfasilitasi karya pemenang untuk dikonversi menjadi karya tulis dalam bentuk buku dengan melibatkan para editor ahli.
- BNPT-RI membangun kerjasam dengan organisasi profesi guru di Indonesia.
- BNPT-RI membentuk Gugus Tugas Guru dalam Pencegahan Terorisme di daerah dan memasukkan gugus tugas ini dalam struktur FKPT Provinsi untuk memudahkan koordinasi.
- BNPT-RI dapat berkolaborasi dengan Kemendibud Ristek dan Kemenag RI untuk memasukkan materi Pendidikan Anti Terorisme dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
- BNPT-RI mendorong FKPT daerah untuk membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan Daerah sehingga keberadaan Guru Pelopor Moderasi Bergama diakui keberadaannya.
Salam Moderasi
Beragama!!
Penulis: Bakri,
S.Pd.I., M.Pd.I
Guru SMK Islam
Yapim Manado
0 komentar:
Posting Komentar