Jumat, 12 November 2021

Rekomendasi Guru Pelopor Moderasi Beragama Indonesia

 


Manado--12/11/2021 Sejak diterbitkannya Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba menjadi Guru Pelopor Moderasi Beragama Tahun 2021, praktis ajang lomba Guru Pelopor Moderasi ini dimulai. Juknis dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT-RI) yang ditandatangani oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE., MM. Dalam juknis dijelaskan bahwa lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama merupakan lomba yang ditujukan untuk mengetahui keaktifan / kepeloporan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada tingkatan PAUD, RA/TK, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA sederajat dalam menumbuhkembangkan moderasi beragama di sekolah.

Menilik batasan pengertian lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama yang diberikan BNPT dapat disimpulkan bahwa badan yang satu ini menginginkan adanya keaktifan dan kepeloporan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam upaya mengarusutamakan, mempopulerkan atau mengampanyekan, dan yang paling utama adalah menciptakan produk moderasi beragama dan mendorong orang lain untuk menerapkan perilaku moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga sekolah, masyarakat, dan warga Negara yang baik. Ing Ngarso Sung Tulodho Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani. Demikian buah pikiran Ki Hajar Dewantoro sosok Bapak Pendidikan Indonesia. Ketiga semboyan pendidikan itu mengandung arti “di depan memberi teladan, di tengah membangun kemauan, dan di belakang memberi dorongan dan pengaruh.”  

Tiga semboyan di atas adalah semboyan keramat bagi setiap guru Indonesia. Dengan memahami saripati semboyan ini, setiap guru akan melakukan langkah terbaik dalam hal upaya menjadi guru yang hebat, guru yang berdaya, guna terciptanya siswa yang berjaya. Melalui inseminasi atau penanaman nilai-nilai moderasi beragama di sekolah diharapkan guru mampu tampil sebagai teladan atau contoh. Guru mampu membangun karsa atau kemauan peserta didik untuk mengenal dan mempraktikkan nilai moderasi beragama, dan guru dituntut untuk terus mendorong dan mempengaruhi peserta didiknya untuk tetap istiqomah atau memiliki sikap komitmen dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungannya.

Hal ini adalah proses dan perjuangan yang panjang. Perjuangan yang menuntut energi kesetiaan warga Negara terhadap bangsa dan negaranya. Adanya lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama adalah salah satu ikhtiar pembuka dengan harapan melalui titik sekolah ini, nilai-nilai moderasi beragama ini bisa cepat tersebar secara massif dengan tingkat akselerasi yang baik. Lomba sendiri digelar dari 5 Maret hingga 14 November 2021. Durasi waktu lomba yang cukup panjang dan menuntut keistiqomahan peserta dalam berkarya dan mencipta produk-produk moderasi beragama. Beberapa hari lagi kegiatan lomba ini akan berakhir, namun spirit dan passion untuk mendesiminasikan nilai-nilai moderasi tidak boleh berhenti. Lomba ini bukanlah style dan fassion semata.

Prof. KH. Asef Saifuddin Chalim, MA mengatakan untuk menjadi guru haruslah ikhlas dalam mendidik karena tanggungjawabnya dunia akhirat, karena itu jadilah guru terbaik atau tidak sama sekali. Untuk tetap istiqomah atau komitmen dalam mengarusutamakan nilai-nilai moderasi adalah bagian langkah yang harus ditempuh guru untuk menjadi guru yang terbaik. Setiap guru harus memiliki daya tahan dan daya juang serta semangat militansi dalam berjihad menumbuhkembangkan nilai-nilai moderasi beragama dalam dada setiap peserta didiknya. Dengan demikian guru tidak hanya mengajarkan pentingnya pengetahuan dan ketrampilan semata tapi juga melakukan transfer of value.

Adapun hasil yang diharapkan dari kegiatan lomba ini adalah (1) tenaga Pendidik dan kependidikan semakin tergerak untuk secara aktif menumbuhkembangkan moderasi beragama di lingkungan sekolah, (2) terhimpunnya beberapa kegiatan para tenaga pendidik dan kependidikan dalam upaya menumbuhkembangkan moderasi beragama di lingkungan sekolah, dan (3) sekolah menjadi model penerapan moderasi beragama di lingkungan masyarakat. Untuk menjaga hasil, melestarikan, dan mengembangkan capaian ini, penulis memberikan catatan dan rekomendasi Guru Pelopor Moderasi Beragama 2021. Di antara butir rekomendasi itu adalah:

  1. Lomba Guru Pelopor Moderasi Beragama, kiranya dimasukkan dalam kegiatan kalender tahunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran-DIPA BNPT-RI.
  2. Pemenang lomba GPM 2021, tidak dibenarkan mengikuti lomba GPM 2022 sehingga membuka kesempatan dan potensi peserta  lainnya.
  3. BNPT-RI menfasilitasi karya pemenang untuk dikonversi menjadi karya tulis dalam bentuk buku dengan melibatkan para editor ahli.
  4. BNPT-RI membangun kerjasam dengan organisasi profesi guru di Indonesia.
  5. BNPT-RI membentuk Gugus Tugas Guru dalam Pencegahan Terorisme di daerah dan memasukkan gugus tugas ini dalam struktur FKPT Provinsi untuk memudahkan koordinasi.
  6. BNPT-RI dapat berkolaborasi dengan Kemendibud Ristek dan Kemenag RI untuk memasukkan materi Pendidikan Anti Terorisme dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
  7. BNPT-RI mendorong FKPT daerah untuk membangun komunikasi dengan Dinas Pendidikan Daerah sehingga keberadaan Guru Pelopor Moderasi Bergama diakui keberadaannya.

 

Salam Moderasi Beragama!!

Penulis: Bakri, S.Pd.I., M.Pd.I

Guru SMK Islam Yapim Manado

0 komentar:

Posting Komentar